Ibnu
Faris al-Razi
Abdul
Husain Ahmad bin Fariz bin Zakariya bin Hubaib al-Qazwini al-Razi (329-395
H/941-1004 M), demikian nama lengkap Ibnu Faris. Ada pendapat lain yang
mengatakan, bahwa nama aslinya adalah Ahmad bin Zakaria bin Faris. Namun,
pendapat ini disangkal oleh Yaqut. Menurutnya, pendapat itu adalah syadz
(menyimpang), sebab ia sendiri telah berkali-kali ke tempat kelahiran Ibnu Faris
di daerah Ristaq al-Zahra’, sebuah kampung yang termasuk bagian dari desa
Karsifah dan Jiyanabadz di wilayah Qazwin. Ternyata, semua penduduk di sana
tetap mengenalnya dengan nama Ibnu Faris.
Semua
ulama sepakat, bahwa Ibnu Faris meninggal dunia di kota Raid dan makamnya
berhadapan dengan Abul Hasan Ali bin Abdul Aziz al-Jurjani. Sedangkan tahun
wafatnya Ibnu Faris, masih diperselisihkan. Yaqut berpendapat, Ibnu Faris wafat
pada tahun 360 H. sedangkan Ibnul Jauzi dalam al-Muntadzam, menyebutkan
bahwa ia wafat pada tahun 369 H. Pendapat yang sama disampaikan Ibnul Atsir Wafayaat,
bahwa tahun wafat Ibnu Faris adalah 369 H. Ibnu Khallikan, dalam al-muhammadiyah,
menyebut tahun 375 H. Sedangkan Ibnu Katsir dalam al-Ta’rif menegaskan
bahwa Ibnu Faris wafat di tahun 390 H.
Sebagaimana
ilmuwan lainnya, Ibnu Faris juga gemar berkelana mencari ilmu. Ia pernah
belajar hadis di majelis-majelis ilmu hadis di kota Baghdad. Akan tetapi, tempat
paling lama yang didiami oleh Ibnu Faris adalah kota Hamzan sebelum akhirnya ia
pindah ke kota Rai dan meninggal dunia di sana.
Guru
yang paling berpengaruh dalam membentuk kepribadian Ibnu Faris adalah ayahnya
sendiri, Faris bin Zakarian. Ayah beliau adalah seorang faqih, ahli
bahasa dan juga sastrawan. Ibnu Faris banyak belajar fiqih madzhab Syafi’I dari
ayahnya dan ia pun menjadi penganut madzhab Syafi’iyah, walaupun pada akhirnya
ia berpindah ke madzhab Malikiyah ketika ia tinggal di kota Rai. Ketika ia
ditanya tentang kepindahannya ke madzhab Malikiyah, Ibnu Faris menjawab, “Aku
hanya ingin melestarikan nama besar dan kemuliaan Imam Maliki di Rai, tempat
yang sejak awal telah bermadzhab Malikiyah”.
Selain
sang ayah, guru-guru Ibnu Faris lainnya adalah Abu Bakar Ahmad bin Hasan
Al-Khatib, guru besar di bidang ilmu nahwu yang beraliran Kufah. Ibnu Faris
belajar tentang isi kamus Al-A’in karya Khalil kepada Abul Hasan Ali bin
Ibrahim bin Salamah Al-Qatthan. Bahkan, dalam kitabnya yang berjudul Al-Shahiby,
Ibnu Faris sering mengambil riwayat dari Al-Qatthan. Di bidang hadis, Ibnu
Faris lebih sering belajar kepada Abul Hasan Ali bin Abdul Aziz. Guru-guru
lainnya, adalah Abu Bakar Muhammad bin Ahmad Al-Isfahani, Ali bin Ahmad
Al-Sawi, Abul Qasim Salman bin Ahmad Al-Thabrani, dan Abu Abdillah Ahmad bin
Thahir Al-Munjim.
Murid-murid
Ibnu Faris teramat banyak. Namun, di antara mereka yang terkenal yaitu Badi’
Al-Zaman Al-Hamdzani, Abu Thalib bin Fakhruddawlah Al-Buwailhy, Al-Shahib
Ismail bin ‘Ubbad dan Ali bin Al-Qasim Al-Muqri.
Ibnu
Faris, bukan hanya ahli di bidang leksikologi dan ilmu bahasa saja, namun ia
adalah ulama yang memiliki kemampuan yang lengkap di barbagai bidang. Hal itu
dapat dilihat dalam karya-karya tulisnya yang mencakup berbagai bidang ilmu.
Paling tidak, ada 45 buku yang ditulis oleh Ibnu Faris. Diantaranya, Al-Ittiba’
wal Muzawiyah, Ikhtilaf Nahwiyyin, Akhlaqun Nabi, Ushulul Fiqh, Al-Ifrad,
Al-Amaly, Amtsilatul Asja’, Al-Taaj, Al-Instishar li Tsa’lab, Tamam Fashih
AL-Kalam, Jami’ Al-Ta’wil, Hilyatul Fuqaha’, Khalqul Insan, Muqoddimah
AL-Faraidh, dan lain-lainnya.
Karya
terbesar Ibnu Faris adalah kamus Maqayis Al-Lughah dan kamus Al-Mujmal.
Kedua buku ini memberi andil besar dalam perkembangan leksikologi bahasa arab.
Melalui karyanta, Ibnu Faris berusaha menyangkal asas taqlibul-kalimah ala
Khalil dan digantinya dengan teori Al-Ushul wa Al-Maqayis yang kemudian
dikenal oleh para ahli bahasa arab dengan istilah Al-Isytiqaq Al-Akbar’ (high
derivation).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar