Rabu, 27 Juni 2012

Ibnu Faris al-Razi


                                                                       Ibnu Faris al-Razi

Abdul Husain Ahmad bin Fariz bin Zakariya bin Hubaib al-Qazwini al-Razi (329-395 H/941-1004 M), demikian nama lengkap Ibnu Faris. Ada pendapat lain yang mengatakan, bahwa nama aslinya adalah Ahmad bin Zakaria bin Faris. Namun, pendapat ini disangkal oleh Yaqut. Menurutnya, pendapat itu adalah syadz (menyimpang), sebab ia sendiri telah berkali-kali ke tempat kelahiran Ibnu Faris di daerah Ristaq al-Zahra’, sebuah kampung yang termasuk bagian dari desa Karsifah dan Jiyanabadz di wilayah Qazwin. Ternyata, semua penduduk di sana tetap mengenalnya dengan nama Ibnu Faris.
Semua ulama sepakat, bahwa Ibnu Faris meninggal dunia di kota Raid dan makamnya berhadapan dengan Abul Hasan Ali bin Abdul Aziz al-Jurjani. Sedangkan tahun wafatnya Ibnu Faris, masih diperselisihkan. Yaqut berpendapat, Ibnu Faris wafat pada tahun 360 H. sedangkan Ibnul Jauzi dalam al-Muntadzam, menyebutkan bahwa ia wafat pada tahun 369 H. Pendapat yang sama disampaikan Ibnul Atsir Wafayaat, bahwa tahun wafat Ibnu Faris adalah 369 H. Ibnu Khallikan, dalam al-muhammadiyah, menyebut tahun 375 H. Sedangkan Ibnu Katsir dalam al-Ta’rif menegaskan bahwa Ibnu Faris wafat di tahun 390 H.
Sebagaimana ilmuwan lainnya, Ibnu Faris juga gemar berkelana mencari ilmu. Ia pernah belajar hadis di majelis-majelis ilmu hadis di kota Baghdad. Akan tetapi, tempat paling lama yang didiami oleh Ibnu Faris adalah kota Hamzan sebelum akhirnya ia pindah ke kota Rai dan meninggal dunia di sana.
Guru yang paling berpengaruh dalam membentuk kepribadian Ibnu Faris adalah ayahnya sendiri, Faris bin Zakarian. Ayah beliau adalah seorang faqih, ahli bahasa dan juga sastrawan. Ibnu Faris banyak belajar fiqih madzhab Syafi’I dari ayahnya dan ia pun menjadi penganut madzhab Syafi’iyah, walaupun pada akhirnya ia berpindah ke madzhab Malikiyah ketika ia tinggal di kota Rai. Ketika ia ditanya tentang kepindahannya ke madzhab Malikiyah, Ibnu Faris menjawab, “Aku hanya ingin melestarikan nama besar dan kemuliaan Imam Maliki di Rai, tempat yang sejak awal telah bermadzhab Malikiyah”.
Selain sang ayah, guru-guru Ibnu Faris lainnya adalah Abu Bakar Ahmad bin Hasan Al-Khatib, guru besar di bidang ilmu nahwu yang beraliran Kufah. Ibnu Faris belajar tentang isi kamus Al-A’in karya Khalil kepada Abul Hasan Ali bin Ibrahim bin Salamah Al-Qatthan. Bahkan, dalam kitabnya yang berjudul Al-Shahiby, Ibnu Faris sering mengambil riwayat dari Al-Qatthan. Di bidang hadis, Ibnu Faris lebih sering belajar kepada Abul Hasan Ali bin Abdul Aziz. Guru-guru lainnya, adalah Abu Bakar Muhammad bin Ahmad Al-Isfahani, Ali bin Ahmad Al-Sawi, Abul Qasim Salman bin Ahmad Al-Thabrani, dan Abu Abdillah Ahmad bin Thahir Al-Munjim.
Murid-murid Ibnu Faris teramat banyak. Namun, di antara mereka yang terkenal yaitu Badi’ Al-Zaman Al-Hamdzani, Abu Thalib bin Fakhruddawlah Al-Buwailhy, Al-Shahib Ismail bin ‘Ubbad dan Ali bin Al-Qasim Al-Muqri.
Ibnu Faris, bukan hanya ahli di bidang leksikologi dan ilmu bahasa saja, namun ia adalah ulama yang memiliki kemampuan yang lengkap di barbagai bidang. Hal itu dapat dilihat dalam karya-karya tulisnya yang mencakup berbagai bidang ilmu. Paling tidak, ada 45 buku yang ditulis oleh Ibnu Faris. Diantaranya, Al-Ittiba’ wal Muzawiyah, Ikhtilaf Nahwiyyin, Akhlaqun Nabi, Ushulul Fiqh, Al-Ifrad, Al-Amaly, Amtsilatul Asja’, Al-Taaj, Al-Instishar li Tsa’lab, Tamam Fashih AL-Kalam, Jami’ Al-Ta’wil, Hilyatul Fuqaha’, Khalqul Insan, Muqoddimah AL-Faraidh, dan lain-lainnya.
Karya terbesar Ibnu Faris adalah kamus Maqayis Al-Lughah dan kamus Al-Mujmal. Kedua buku ini memberi andil besar dalam perkembangan leksikologi bahasa arab. Melalui karyanta, Ibnu Faris berusaha menyangkal asas taqlibul-kalimah ala Khalil dan digantinya dengan teori Al-Ushul wa Al-Maqayis yang kemudian dikenal oleh para ahli bahasa arab dengan istilah Al-Isytiqaq Al-Akbar’ (high derivation).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar